Wednesday 20 July 2011

MARTIN LUTHER

Martin Luther adalah pemimpin gerakan reformasi pada 31 Oktober 1517. Ia lahir pada 10 Nopember 1483 di Langestrasse, Eisleben, Jerman. Ayahnya, Hans Luther, seorang pekerja tambang tembaga dan ibunya Margarethe Lindemann. Pada umur 7 tahun, Martin Luther masuk sekolah di Mansfeld. Ia senang menyanyi dalam bentuk paduan suara gereja. Umur 14 tahun ia dipindahkan ke Sekolah Latin (semacam sekolah lanjutan yang mempergunakan
bahasa Latin di Magdeburg. Setahun kemudian, dipindahkan ke Eisennach sampai tamat. Pada tahun 1501, Martin Luther melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Erfurt. Dan pada tahun 1505 menempuh ujian magister (Inggeris = master) dan lulus nomor dua dari tujuh belas calon. Berdasarkan gelar yang ia peroleh, Martin Luther diangkat menjadi dosen.

Tanggal 16 Juni 1505, Martin Luther masuk biara Ordo Augustinus di Erfurt yang sekarang termasuk wilayah Republik Demokrasi Jerman. Ayah dan teman-temannya tidak menyetujui tindakannya, namun Martin Luther tetap pada pendiriannya.

Pada tahun 1507, ia ditahbiskan menjadi imam. Dalam waktu relatif singkat, ia menjadi terkenal dalam ordonya. Tahun 1510, ia diutus ke Roma mengurus suatu perkara bagi Ordo Augustinus. Bulan Oktober 1512, ia mendapat gelar doktor theologis dan diangkat menjadi guru besar pada Universitas Wittenburg. Jabatan ini dia pegang sampai akhir hayatnya.

Martin Luther sebagai theolog, banyak menafsirkan Alkitab. Secara berturut-turut Mazmur, Roma, Galatia dan Ibrani. Roma 1 : 16-17 berbunyi: "Injil adalah kekuatan Allah yang menyelamatkan setiap orang yang percaya. Sebab di dalamnya nyata kebenaran Allah, yang bertolak dari iman dan memimpin kepada iman, seperti ada tertulis, orang benar akan hidup oleh iman".

Menurut Martin Luther di dalam nats ini ada yang tidak cocok. Sebab ia selalu mendengar bahwa "kebenaran Allah" adalah "keadilan Allah" yang sama seperti seorang hakim duniawi, membebaskan, "membenarkan" orang-orang yang baik dan menghukum orang-orang yang jahat.

Dia memahami bahwa dirinya adalah seorang yang berdosa, sehingga dalam "kebenaran Allah" mau tidak mau menghukum dia. Ayat ini digumuli dan dihayati dari hari ke hari dan akhirnya ia sadar bahwa kebenaran Allah itu tidak lain dari belas kasihan Allah, yang menerima orang-orang berdosa serta putus asa terhadap dirinya sendiri, tetapi yang menolak orang-orang yang menganggap dirinya baik.

Kesadaran ini timbul sekitar tahun 1514. Ia berkata: "Seakan-akan saya lahir kembali dan masuk ke dalam firdaus, bebas dari segala ketakutan". Di tengah-tengah pergumulan ini, ia telah bertemu dengan Allah. Tetapi Allah yang ditemukannya dalam Alkitab itu, lain sifatnya dari Allah yang dikenalnya dalam ajaran Gereja.

Pengetahuan, penghayatan dan keyakinan yang ia peroleh melalui Alkitab, merupakan dasar yang kuat untuk mengadakan pembaruan, khususnya dalam lingkungan ke gerejaan. Adanya pembaruan tersebut, perbedaan antara theologis dan praktek di pihak lain dan ajaran Alkitab pada pihak yang satu, menjadi jelas dan terpisah.

Menurut Martin Luther, manusia tertebus dari dosa, bukan karena harta dengan cara penjualan "surat-surat penghapusan siksa", yang juga dilakukan oleh Tetzel di Jerman. Praktek seperti ini, sangat ditentang oleh Martin Luther, sehingga akhirnya timbul yang kita kenal "Reformasi".

31 Oktober 1517, Martin Luther menempelkan 95 buah dalilnya di pintu gereja Wittenberg, sebagai protes atas dalil penjualan "surat-surat penghapusan siksa". Dalil-dalil tersebut, diterjemahkan oleh mahasiswa-mahasiswa ke dalam bahasa Jerman, dengan maksud agar diketahui oleh banyak orang. Cara demikian memang sangat tepat, sehingga dalam waktu singkat, sudah tersiar di seluruh Jerman.

Akibat penempelan dalil-dalil tersebut di pintu gereja, Martin Luther dituduh oleh Paus, sebagai penyesat umat. Paus Leo X menuntut agar ia menarik kembali ajaran tersebut. Ia dianggap "murtad" dan dikucilkan dan semua tulisannya dinyatakan terlarang.

Hukuman dan peringatan yang dikenakan padanya, tidak dihiraukannya. Berkat bantuan teman-teman dan pengikutnya, ia terus bekerja. Ajaran-ajarannya semakin meluas dan pengikut-pengikutnya bertambah banyak. Secara nyata Tuhan telah membimbing Martin Luther, sehingga hukuman yang dijatuhkan padanya tidak terlalu berat. Bila dilihat dari pelanggarannya, sudah seharusnya ia dijatuhkan hukuman mati.

Sekalipun dikenakan hukuman agar ajaran tersebut ditarik kembali, Martin Luther dan pengikutnya tidak mundur. Mereka tetap bekerja keras untuk mewujudkan pembaruan tersebut. Hal ini dapat kita lihat dalam tindakan dan karya, seperti menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jerman, sehingga bila orang ingin belajar Alkitab, tidak harus melalui gereja atau pendeta. Adanya usaha menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jerman, seperti yang dikerjakan oleh Martin Luther ini, menjadi dasar dan pendorong bagi Theolog lainnya untuk menterjemahkan Alkitab tersebut ke dalam berbagai bahasa. Ini benar-benar menjadi kenyataan. Alkitab sudah diterjemahkan dalam berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia dan beberapa bahasa daerah.

Kenangan indah yang ditinggalkan Martin Luther, tidak seringkas ini. Segala hal yang lebih luas dan lengkap terdapat dalam buku yang ditulis oleh maha guru Theologia Gereja-gereja Luther di Nederland. Isinya meliputi masa kanak-kanak Luther, hidup sebagai mahasiswa dengan Sri Paus, pembaruan tata ibadat, soal-soal kemasyarakatan yang dihadapinya, pernikahannya, theologianya, reformasi yang dipeloporinya, keadaan rumah tangganya dan masa terakhir dari hidupnya.

Ia meninggal pada tahun 1546, tetapi karya besar yang paling indah tetap abadi dan dikenang selama-lamanya. Hari Reformasi sepatutnya jangan hanya dirayakan sebagai tradisi, tetapi dijadikan sebagai waktu untuk merenungkan, apakah secara pribadi kita sudah bersaksi seperti Luther katakan.

"Aku akan mati, tetapi hidup dan memberitakan karya-karya Tuhan".

No comments:

Post a Comment